Mijen, 1 Maret 2024 – Pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024, Lurah Mijen Dyah Budi Yuniarti, S.Sos., M.M, bersama Sekretaris Kelurahan ibu Jiyarti dan Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Bapak Freddy Adrianto, S.Sos meninjau lokasi tanah bengkok yang berlokasi di duduhan mijen. Peninjauan dilakukan guna memonitoring kondisi tanah tersebut apakah ada potensi untuk penggunaan kemasyarakatan.
Dalam peninjauan tersebut, Lurah Mijen dan timnya melihat langsung kondisi tanah bengkok yang memiliki luas sekitar 8811 meter persegi. Tanah tersebut saat ini ditumbuhi oleh berbagai tanaman jagung dan salak.
Lurah Mijen mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk melihat potensi tanah bengkok tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Tanah bengkok ini merupakan aset kelurahan yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Lurah Mijen.
“Oleh karena itu, kami ingin melihat langsung kondisinya dan mencari tahu bagaimana tanah ini dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lurah Mijen menjelaskan bahwa beberapa kemungkinan penggunaan tanah bengkok tersebut antara lain untuk pembangunan saluran, tempat bermain anak, atau ruang publik lainnya.
“Kami akan segera melakukan rapat bersama dengan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat untuk membahas kemungkinan penggunaan tanah bengkok ini,” kata Lurah Mijen.
“Kami berharap tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Mijen,” pungkasnya.
###
Informasi Tambahan:
- Tanah bengkok adalah tanah yang dimiliki oleh desa atau kelurahan dan biasanya digunakan untuk keperluan umum.
- Penggunaan tanah bengkok harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat.